Diketahui, Firli diadukan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan rumah sewa di Kertanegara yang tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, Albertina enggan merinci lebih lanjut terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas itu. “Masih dalam proses tidak bisa kami sampaikan,” ucap Albertina.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa sebelumnya mengatakan, koordinasi dengan anggota Dewas KPK dilakukan terkait tugas-tugas pelaksanaan Dewas KPK. Namun, Arief tidak mau memberikan rincian koordinasi yang dilakukan.
“Terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Dewas. Silahkan ditanyakan ke Dewas ya,” kata Arief.