HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengklaim bahwa dirinya tidak kenal atau memiliki kedekatan dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Johanis kemudian juga menampik bahwa dirinya telah berbincang dengan Eddy Hiariej untuk mengoreksi kasus tersebut.
“Saya tidak kenal beliau (Eddy Hiariej) dan tidak ada koreksi apa,pun terkait dengan masalah beliau,” kata Johanis Tanak dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/11).
Johanis pun menegaskan Eddy Hiariej akan tetap berstatus sebagai tersangka sembari kasusnya terus berlanjut.
“Statusnya tetap sebagai tersangka dan perkaranya tetap diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Johanis juga membantah kasus Eddy saat ini mangkrak setelah sebelumnya KPK menetapkannya sebagai tersangka. Dia pun membawa-bawa masalah HAM dalam penanganan kasus gratifikasi itu.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena penanganan perkara kan tidak seperti membalikkan telapak tangan kan, karena itu menyangkut hak asasi manusia, hingga kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah-masalah hukum,” kilahnya.
Yasonna Laoly pun sebelumnya diketahui sempat mengklaim bahwa pihaknya sudah mendapatkan detail mengenai kasus yang saat ini sedang dihadapi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Penjelasan itu pun diakui Yasonna disampaikan langsung dari laporan yang disampaikan Eddy Hiariej kepada dirinya. Dimana dari penjelasan itu Eddy menyebutkan sudah ada koreksi dari pihak KPK.
“Saya baru dapat laporan dari Pak Wamen. Tadi katanya ada, sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak semacam menurut beliau semacam koreksilah,” kata Yasonna, Selasa (21/11).