HOLOPIS.COM, JAKARTA – Saat Palestina masih terus diserang Israel, masyarakat dunia pun belum berhenti menyerukan boikot produk-produk yang diklaim membela Israel. Para brand yang diduga membela Israel ini diartikan sebagai brand yang mendukung genosida di Palestina.
Salah satu brand dunia yang paling terkena dampak adalah Starbucks. Brand kopi paling populer di dunia itu dikabarkan terkena dampak. Sampai-sampai, Starbucks mengeluarkan pernyataan yang membantah mereka memiliki kaitan dengan Israel.
“Orang-orang dengan salah menyambungkan pernyataan itu kepada kami, karena Workers United,” kata Starbucks, dikutip Holopis.com, Selasa (21/11).
Sementara itu, beberapa pengguna media sosial mengklaim bahwa gerakan boikot Starbucks ini dinilai cukup berhasil dan membawa kerugian bagi perusahaan raksasa itu.
Bagaimana dengan Indonesia?
Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia, mengatakan bahwa sertifikasi halal yang ada apda produk yang diduga terafiliasi dengan Israel harus dicabut. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah.
“Nanti, yang terafiliasi melakukan pembiayaan untuk pernah makanya itu sertifikasi halalnya harus dicabut,” jelasnya.
Hal ini pun merujuk dari fatwa yang baru saja dikeluarkan pada poin 4 Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Fatwa Haram Produk Pendukung Israel.
Meskipun mengundang pro dan kontra apakah aksi itu akan benar-benar melukai omset produk-produk yang berafiliasi dengan Israel, namun masyarakat masih menggencarkan aksi yang dinilai bisa membantu Palestina tersebut.
Bagaimana menurut Sobat Holopis?
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus…
Bank Indonesia (BI) mendukung upaya pihak kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus dugaan pemalsuan dan peredaran…
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa UU Perampasan Aset banyak yang salah…
JAKARTA - Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing menilai bahwa rencana pemberlakuan kenaikan PPN…
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12…
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan buruh PT Sri…