Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Saat Gibran Hadiri Acara Desa Bersatu

Rahmat Bagja
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. [Gambar : ist]

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/11), dihadiri Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang dipastikan tidak ada ajakan untuk memilih.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditanya keberadaan Bawaslu dalam acara tersebut.

“Kami yang jelas pada saat itu, ini pertanyaan teman-teman banyak loh. Nggak ada Bawaslu. Kata siapa nggak ada? Ini videonya ada,” katanya kepada wartawan, Senin (20/11) seperti dikutip Holopis.com.

“Videonya ada, kami ada di situ. Pertama, di sana ada ajakan nggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih,” tegasnya.

Namun Bagja menjelaskan, pihaknya akan mendalami laporan dari pengawas yang ada di lapangan saat acara tersebut berlangsung.

“Baru ya, tetapi kita lihat nanti pas video yang ada, kita lihat nanti dan kita teliti laporan dari pengawas yang ada di lapangan saat itu,” katanya.

Kemungkinan ada potensi pelanggaran, jika nantinya aparat desa dan kepala desa terlibat langsung mendukung paslon saat masa kampanye. Hal tersebut, sudah diatur dalam dan masuk dalam tindak pidana pemilu.

“Ada potensi, pertama tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Tidak boleh melibatkan, tim kampanye tidak boleh melibatkan kampanye untuk aparat desa dan kepala desa,” jelasnya.

“Itu jelas dalam UU. Ingat, larangan kampanye Pasal 280. Kampanye ya. Sekarang sudah kampanye atau tidak? Belum kan. Jadi harus hati-hati. Ketika kemudian masuk kepada masa kampanye, maka tindaknya adalah dugaan, misalnya dugaan tindak pidana pemilu. Karena masuk dalam larangan kampanye,” sambungnya.

Seperti diketahui sebelumnya, asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat.

Mereka memberi sinyal dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Exit mobile version