HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Indonesia, Otto Hasibuan, yang pada tahun 2016 lalu menjadi kuasa Hukum Jessica Wongso, saat ini sedang mempersiapkan novum untuk mengajukan PK (peninjauan kembali) kasus pembunuhan kopi sianida yang melibatkan nama Jessica Wongso.
“Kita dapatkan novum, bukti-bukti yang bisa memperkuat PK tersebut, itu poinnya,” demikian penjelasan Otto Hasibuan (15/11), dikutip Holopis.com.
Apa itu novum? Mengapa sangat penting sebelum mengajukan peninjauan kembali.
Berdasarkan keterangan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), novum adalah peristiwa atau bukti baru, atau alasan untuk naik banding dengan ditemukannya bukti baru.
Sementara itu jika dilihat dari Kamus Hukum terbitan Aksara Baru, novum adalah alasan atau peristiwa yang beru dikemukakan atau muncul di kemudian hari.
Sebagai informasi, kasus kopi sianida ini menetapkan Jessica terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin. Majelis hakim pun menjatuhi hukuman selama 20 tahun kepadanya.
Saat ini, Jessica sudah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun sejak 2016.
JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa…
Pasangan sebelriti Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan di tahun 2023 hampir berpisah, namun memutuskan untuk…
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengaku yakin PT Pindad yang biasa memproduksi alat maupun kendaraan…
Terekam kamera CCTV maling gagal menggasak mobil hasil curiannya karena panik dikejar warga sekitar. Mobil…
Daftar susunan pemain Manchester City vs Everton untuk Boxing Day Liga Inggris musim 2024/2025 telah…
Kapten Liverpool Virgil van Dijk enggan memikirkan soal juara saat ini, ia hanya ingin fokus…