HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan jika pihaknya belum melakukan penyelidikan atau penyidikan dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pasalnya, laporan dugaan rasuah itu sejauh ini masih dalam telaah oleh direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Laporan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan,” ucap Nurul Ghufron kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (17/11).
Lantaran masih ditelaah oleh direktorat PLPM, tegas Ghufron, maka laporan dugaan rasuah itu statusnya tidak dapat disebut sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK.
Menurut Ghufron, proses telaah merupakan proses untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak.
“Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” kata Ghufron.
Ghufron lebih lanjut meluruskan informasi yang berkembang bahwa inisial-inisial nama bukan dari dirinya. Menurut Ghufron, inisial-inisial nama yang beredar masih sangat sumir lantaran laporan dugaan tersebut masih dalam tahap telaah. Karena masih proses telaah belum ada nama dan insial-insial tersebut.
“Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari media. Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya menghimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani. Intinya karena ini msh proses telaah belum ada nama dan inisial-insial tersebut, karena tahapan telaah masih memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak,” tegas Ghufron.