HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktris Indonesia Irish Bella diam-diam menggugat sang suami, Ammar Zoni, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Ternyata, gugatan itu sudah diajukan Bella sejak 6 November lalu.
Kabar gugatan cerai Irish Bella pun dibenarkan oleh Hakim PA Depok, M. Kamal Syarif.
“Gugatan didaftarkan secara elektronik dengan nomor pekara 3123/Pdt.G/2023/PA Depok,” demikian disampaikan Kamal Syarif, dikutip Holopis.com, Sabtu (18/11).
Sidang cerai perdana keduanya ternyata sudah diselenggarakan pada 16 November 2023 lalu. Namun sidang itu hanya dihadiri oleh kuasa hukum.
“Irish dan Ammar tidak hadir di sidang perdana,” lanjutnya.
Namun, akan ada kembali dilakukan pemanggilan untuk Irish bella dan juga Ammar Zoni di tanggal 23 November 2023 mendatang.
Sebagai informasi, Irish Bella dan Ammar Zoni menikah pada 28 April 2019 lalu. Selama 4 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai 2 orang anak.