Klub Everton. [Foto : Reuters]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Everton secara resmi dijatuhi sanksi dengan hukuman pengurangan 10 poin, karena dinilai melanggar aturan finansial, seperti halnya keuntungan hingga keberlanjutan di Liga Inggris.
Sebelumnya diketahui, bahwa ada pun aturan yang mengharuskan seluruh tim di Liga Inggris untuk mengatur finansialnya, supaya terhindar dari kerugian di atas 105 juta Poundsterling dalam kurun waktu tiga tahun.
Dikutip Holopis.com dari BBC, Sabtu (18/11), Everton lantas gagal memenuhi aturan yang berlaku tersebut, dimana The Toffees kemudian dilaporkan ke Komisi Independen Maret 2023 lalu.
Pasca laporan, kasus Everton ini pun kemudian digulirkan di meja persidangan selama lima hari Oktober lalu. Proses persidangan tersebut lantas mengungkap bahwa Everton terbukti menderita kerugian hingga 124,5 juta Poundsterling dalam kurun waktu tiga tahun, mulai 2021 sampai 2022.
Berdasarkan hal tersebut, Everton pun disanksi pengurangan 10 poin di Liga Inggris, dimana kini The Toffees menempati posisi 19 dengan empat poin, mengingat sebelumnya mereka ada di peringkat 14 dengan 14 poin.
Terkait hal ini juga, Komisi Independen FA lantas menyebut bahwa hukuman tersebut dijatuhkan kepada Everton karena buruknya pengambilan keputusan finansial.
Sebagai informasi tambahan, Everton kemudian menjadi tim ketiga yang mendapatkan sanksi pengurangan poin, dimana sebelumnya ada Middlesbrough pada tahun 1996-1997 dan Portsmouth tahun 2010 lalu.
Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan…
Hamas mulai menunjukkan niat mereka untuk melakukan perjanjian dengan Israel terkait sandera yang masih di…
Keseruan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan masih terus berlanjut hingga tanggal 14…
Sejumlah persiapan dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi dalam menghadapi ancaman bencana alam…
Partai Gerindra menanggapi usulan PKB untuk mengajukan nama Nagita Slavina menjadi pendamping Bobby Nasution di…
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima)…