HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka melakukan penyitaan sejumlah barang milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Barang yang disita tersebut menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safari Simanjuntak mengatakan, demi kepentingan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
“Semua yang kita lakukan terkait dengan penyitaan, penggeledahan yang sudah dilakukan oleh penyidik semuanya dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti tindak pidana yang terjadi,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (17/11).
Namun, Ade kemudian enggan menjawab perihal alasan penyitaan kunci Rumah Kertanegara 46 hingga dompet milik Firli Bahuri. Padahal, Ade mengumbar bahwa polisi akan bersikap transparan dalam kasus tersebut.
“Jadi terkait materi penyidikan, mohon maaf kami belum bisa membuka panjang lebar. Namun yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel dalam melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” klaimnya.
Firli Bahuri sebelumnya menyampaikan ada sejumlah barang yang disita dari rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejumlah barang yang disita itu di antaranya kunci mobil keyless hingga dompet hitam.
“Rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless,” kata Firli.