Advertisement
Categories: Polhukam

Tantang Polisi, Leo Dozan Jadi Tersangka Penghinaan Institusi Polri

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktris Leo Dozan langsung ditangkap aparat kepolisian usai menantang polisi saat melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya langsung menjerat pelaku dengan dua pasal yakni penganiayaan dan pelecehan terhadap institusi.

“Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap Tersangka atas penghinaan institusi dan Pasal 351 KUHP dalam kasus penganiayaan,” kata Susatyo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (17/11).

“Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri,” imbuhnya.

Susatyo kemudian menjelaskan, pelaku ternyata diketahui sudah melakukan kekerasan terhadap kekasihnya sebanyak dua kali hanya karena alasan cemburu.

Dimana penganiayaan pertama terjadi pada 30 September 2023 di Mal Cinere. Kemudian penganiayaan kedua terjadi pada 7 November lalu di rumah NRA, Gambir, Jakarta Pusat.

Saat dianiaya kedua kalinya, NRA (19) membuat laporan pada 8 November 2023. Hasil visum menunjukkan terdapat sejumlah luka di tubuh NRA, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan Leon.

“Jadi Tersangka menjalani hubungan selama 1 tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, penganiayaan, kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

Masih kata Susatyo, Leon diduga menganiaya NRA dengan tangan kosong. Kekerasan yang dilakukan di antaranya menarik dan memiting korban.

“Penganiayaan pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga, berdasarkan hasil visum, terdapat bekas-bekas luka. Sesuai hasil visum, ada di bagian tangan, leher, paha,” papar Susatyo

Sementara itu, Leo Dozan usai ditangkap polisi pun hanya bisa meminta maaf dan menganggap segala perbuatannya adalah khilaf.

“Saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah mengata-ngatai institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal,” kata Leon.

Share
Published by
Ronald Steven
Tags: Leon Dozan

Recent Posts

Kecelakaan Mobil Minibus vs Kereta Pandhalungan di Jember, Tak Ada Korban Jiwa

JAKARTA - Sebuah mobil minibus merk Honda Mobilio berpelat nomor polisi P 1677 GI tersambar…

5 menit ago

PDIP Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Penarapan PPN 12 Persen Tahun Depan

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan PPN 12…

20 menit ago

Kecelakaan di Malang Gegara Truk Tak Kuat Menanjak, 4 Orang Penumpang Bus Meninggal

JAWA TIMUR - Sebuah bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW mengalami kecelakaan…

25 menit ago

CCTV : Kucing Kuasai Sofa Pemilik, Netizen Tanya Siapa Majikannya

Bagi para pencinta anabul (anak bulu) atau pencinta kucing, pasti tahu bahwa hewan menggemaskan yang…

35 menit ago

BNPB : Lima Jembatan di Maros Terputus Akibat Banjir

Sejumlah wilayah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan terdampak banjir akibat curah hujan yang sangat…

50 menit ago

Setelah Tan Paulin, Giliran Dirjen Bea Cukai Diperiksa KPK Terkait Ekspor Batu Bara

Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami ekspor batu bara ke sejumlah negara. Di antaranya…

1 jam ago