BerandaNewsPolhukamGolkar Heran Mahfud MD Tumben Lembek Soal KABINDA Papua Barat

Golkar Heran Mahfud MD Tumben Lembek Soal KABINDA Papua Barat

Saya heran jika seorang Pak Mahfud mengatakan ini tidak melanggar. Kok tak langgar netralitas? Bukannya Pj Bupati Sorong ini adalah ASN?.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Golkar menyayangkan sikap Mahfud MD yang membela Kepala Badan Intelijen Negara Daerah atau Kabinda Papua Barat terkait tanda tangannya di pakta integritas pemenangan Ganjar Pranowo.

Ketua DPD Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily menganggap, seorang Mahfud MD yang masih menjabat sebagai Menko Polhukam seharusnya tidak terburu-buru mengatakan tidak ada pelanggaran netralitas baik yang dilakukan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso maupun Kabinda Papua Barat.

“Saya heran jika seorang Pak Mahfud mengatakan ini tidak melanggar. Kok tak langgar netralitas? Bukannya Pj Bupati Sorong ini adalah ASN? Mengapa pula institusi intelijen negara juga membuat pakta integritas itu?” kata Ace dalam pernyataannya, Rabu (15/11) seperti dikutip Holopis.com.

Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran itu pun kemudian menegaskan, perlu segera dilakukan penelusuran terkait kebenaran dokumen yang telah beredar tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Jika benar, dokumen itu jelas menyalahi aturan. Tidak dibenarkan sama sekali bahwa Pj Bupati dan institusi intelijen negara itu secara terbuka menunjukkan sikap partisannya,” tegasnya.

Ace pun menyindir para pihak lawan yang kerap menuduh pasangan Prabowo-Gibran telah menggunakan lembaga negara dan pemerintah untuk kepentingan mereka sendiri.

“Padahal, jika dokumen itu benar, siapa sesungguhnya yang menggunakan cara-cara yang tidak etis itu?” sindirnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa tersebar dokumen diduga pakta integritas yang dibuat oleh Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban.

Di dalam dokumen pakta integritas yang dibuat pada bulan Agustus 2023 lalu itu tertuang bahwa Yan Peit berkomitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo di wilayahnya dengan perolehan 60 + 1 persen total suara.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.

MKD Ogah Beberkan Nama Anggota DPR Main Judi Online

MKD bersikeras untuk tetap menyembunyikan nama anggota DPR yang diduga terlibat kegiatan judi online.

Jokowi Kesal Difitnah Sekjen PKS

Presiden Jokowi (Joko Widodo) meradang dengan tuduhan PKS bahwa dirinya telah cawe-cawe untuk mengajukan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS