HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis angkat bicara perihal usulan pemerintah terhadap kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M menjadi Rp105 triliun per jemaah, atau tepatnya Rp 105.095.032,34.
Meskipun nantinya sebagian biaya BPIH tersebut akan disubsidi pemerintah melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Namun menurutnya, biaya tersebut masih terlalu mahal.
“Kenaikan ongkos haji di atas 100 jt (juta rupiah) itu termasuk mahal. Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya tapi ongkosnya ditekan lebih murah lagi,” tutur Cholil Nafis seperti dikutip Holopis.com dari cuitannya di aplikasi X, dulunya Twitter, Kamis (16/11).
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu pun menyarankan, agar biaya haji tersebut dapat ditekan, dengan cara merampingkan postur biaya layanan pelaksanaan haji.
“Caranya ialah mengurangi hari pelaksanaan haji, upamanya hanya 20 hari saja, petugas haji dikurangi jumlahnya, atau makannya lebih murah,” bebernya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp105 juta dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pada Senin (13/11) lalu.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa besaran BPIH tersebut baru sekadar usulan. Nantinya, usulan tersebut akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panitia Kerja (Panja) haji di DPR RI.
“BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detail setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jamaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat,” jelas Yaqut, Selasa (14/11).