HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan pihaknya akan menelusuri informasi mengenai pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mossoaka dan Kabinda Papua Barat.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Puadi saat dimintai tanggapannya atas beredarnya dokumen yang tengah menjadi viral tersebut.

“Bawaslu akan segera menelusuri info awal tersebut,” kata Puadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (16/11).

Bakal Cawapres Mahfud MD pun diketahui justru menganggap tidak ada pelanggaran netralitas yang dilakukan Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban dalam Pakta Integritas tersebut

“Nggak juga,” kata Mahfud, Selasa (14/11).

Menko Polhukam itu juga mengklaim bahwa pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo itu tidak masuk permasalah hukum. Pasalnya, menurut Mahfud, pakta integritas itu dikeluarkan bulan Agustus saat belum ada penetapan capres-cawapres.

“Nggak, itu kan bukan masalah hukum ya, biarkan saja. Kalau hukumnya di-clear-kan aja itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi kan,” klaimmnya.

Sebelumnya diketahui, sebuah dokumen diduga adalah pakta integritas yang memuat komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pilpres 2024 Papua. Dokumen tersebut ditandatangani oleh dua pejabat, yakni Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban, dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.

Di dalam dokumen pakta integritas itu termuat 5 (lima) poin komitmen yang diduga dibuat oleh Yan Piet dengan Kabinda Papua Barat tersebut.