Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka akan kembali memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kali ini bisa dipastikan mereka akan kembali memeriksa Firli Bahuri pada Kamis (16/11) mendatang di Bareskrim Polri.

“Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/11).

Permintaan pemeriksaan di Bareskrim itu pun lagi-lagi diajukan oleh pihak KPK melalui Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin setelah sebelumnya Firli sempat menghindar dari pemeriksaan dengan dalih memiliki acara lain.

Ade kemudian mengatakan, pihaknya belum berencana untuk melakukan upaya paksa terhadap Firli Bahuri apabila kembali tidak hadir dalam proses pemeriksaan.

“Ini yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya dan meminta untuk dijadwal ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim,” kilahnya.

Ade pun kemudian menjelaskan, Firli yang sedianya diperiksa pada hari ini pun telah memberikan penjelasan ketidakhadirannya karena harus memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.

“Dikarenakan pada waktu yang sama Saudara FB selaku Ketua KPK RI menghadiri undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang akan dilaksanakan pada hari ini,” tuturnya.