HOLOPIS.COM, YOGYAKARTA – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengaku belum bisa menentukan langkah lanjutan terkait dengan kasus dugaan pelecehan mahasisiwi baru oleh anak BEM yang ternyata adalah hoaks.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi pun menyatakan, mereka mengaku pasrah atas penetapan tersangka kepada RAN, salah seorang mahasiswa yang ternyata menjadi pelaku penyebaran hoaks.
“Kami baru tahu inisial itu. Jadi kami perlu selidiki lebih rinci identitasnya. Jadi kami betul-betul tidak tahu. Kami pasrah kepada Polda untuk menyelidiki ini,” kata Ali dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/11).
Dari hasil penelusuran terhadap identitas RAN, Ali mengatakan bahwa mereka baru bisa menentukan sanksi yang bisa diberikan kepada pelaku.
“Nanti kalau memang ada identitas lebih lanjut ranah kami ranah akademik, jadi kalau ada pelanggaran ada standarnya untuk memberikan sanksi mulai dari ringan, sedang, atau berat itu sudah ada standarnya nanti kami diskusi dengan pimpinan,” katanya.
“Kami kaji dulu tentu sanksi terberat nanti dikeluarkan tetapi harus melalui pengkajian sambil menunggu proses hukum berjalan,” sambungnya.