Categories: Polhukam

Jaksa Tuntut Fatia 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Fatia Maulidiyanti terbukti bersalah karena secara sah dan meyakinkan telah melakukan pencemaran nama baik Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pembacaaan nita tuntutan, jaksa pun meminta majelis hakim agar menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara atau lebih rendah dibandingkan Haris Azhar.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan, menyatakan Fatia Maulidyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menghukum Fatia Maulidiyanti untuk menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata jaksa dalam pembacaan tuntutan seperti dikutip Holopis.com, (13/11).

Selain itu, jaksa juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman membayar denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan kurungan. Jaksa meyakini Fatia bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangannya, jaksa menganggap hal yang memberatkan Fatia adalah karena tidak mengakui perbuatannya dan seolah mengatasnamakan pejuang lingkungan hidup.

“Terdakwa memantik kegaduhan selama proses persidangan berlangsung,” ungkap jaksa.

Sementara itu, hal yang meringankan Fatia ialah bersikap sopan serta tidak merendahkan martabat pengadilan bila dibandingikan terdakwa Haris Azhar.

“Hal-hal yang meringankan, satu, terdakwa dinilai bersikap sopan dan tidak bersikap merendahkan martabat pengadilan,” tuntasnya.

Ronald Steven

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua…

12 menit ago

VIRAL : Damkar Evakuasi Ular di Depok, eh Ternyata Cuman Mainan!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Viral di muka publik, sebuah video memperlihatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bertugas…

32 menit ago

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK…

52 menit ago

Jadwal Tayang Season 2 Anime Solo Leveling: Arise from the Shadow

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Anime Solo Leveling resmi diumumkan untuk lanjut ke season 2 yang dijadwalkan…

1 jam ago

Badminton Asia Junior Championship 2024 : Richie Gagal ke Final Usai Disikat Wakil China

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tunggal putra Indonesia Richie Duta Richardo gagal melangkah ke final Badminton Asia…

2 jam ago

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan…

2 jam ago