Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Maba UNY Sebatas Dicopot dari Pengurus BEM

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memberhentikan sementara MF, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi baru.

Keputusan itu diunggah dalam akun Instagram @bemfmipauny dengan mempertimbangkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh MF

“BEM FMIPA UNY 2023 dengan ini resmi menerbitkan Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor : 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023 Tentang Pembekuan Status Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2023,” tulis surat keputusan tersebut seperti dikutip Holopis.com, Senin (13/11).

BEM UI yang sebelumnya sempat mengaku masih menelusuri tudingan pelecehan seksual itu pun, menganggap perlu memberhentikan sementara MF dari posisinya sebagai Staf Bidang Sosial dan Politik dalam kepengurusan BEM FMIPA UNY 2023.

“Membekukan M. Fahrezy hingga keadaan lebih kondusif atau terbukti kebenaran dari isu terkait. Apabila di kemudian Kari terdapat kesalahan ataupun kekeliruan maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya. Segala sesuatu yang berkaitan ketentuan yang berlaku,” isi surat keputusan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta berinisial MF membantah tuduhan terhadap dirinya yang viral di media sosial.

MF bahkan menantang agar bukti percakapannya yang ada di handphone bisa diperiksa untuk menguatkan alibinya tidak melakukan pelecehan terhadap mahasiswa baru tersebut.

“Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan, cek hp saya maupun apa silakan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus silakan diperiksa,” tantang MF dalam pernyatannya Sabtu (11/10).

MF bahkan mengancam akan melaporkan korban ke aparat kepolisian.

“Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut,” tukasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral