HOLOPIS.COM, YOGYAKARTA – Eks anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA Universitas Negeri Yogyarta, M Fharezy resmi melapor ke Polda DIY atas tudingan pencemaran nama baik kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dirinya.
Dalam pelaporan tersebut, Fharezy pun bersikeras tidak melakukan pelecehan seksual sehingga berani melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Di sini saya M Fharezy selaku yang dituduh pelaku kekerasan seksual, disini saya ijin klarifikasi bahwa pelaku tersebut bukan saya sehingga disini saya merasa terfitnah atas adanya kejadian ini,” kata Fharezy dalam rekaman videonya di media sosial seperti dikutip Holopis.com, Senin (13/11).
“Dan saya merasa dirugikan oleh ulah pihak tidak bertanggung jawab itu. Dan saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Polda DIY,” sambungnya.
Fharezy kemudian juga mengklaim bahwa dirinya telah mengalami pengancaman atas tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya. Dia pun berharap aparat bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
“Dan diharapkan akan mengusut tuntas kepada oknum yang telah menyebarluaskan, melakukan pengancaman kepada saya. Karena saya merasa dirugikan atas kasus ini,” tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Fharezy, Teuku Riskiansyah mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari pihak Universitas untuk memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.
“Sehingga kepada pihak kampus rektorat, Universitas bahkan BEM, mohon dukungan support semua dan ikut memberikan klarifikasi bukanlah pelaku yang diviralkan. Bahwa pelaku penyebaran bukanlah adinda melainkan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Teuku.