Puspen TNI AD Klarifikasi Hoaks Karya Goenawan Mohamad

TNI AD selalu memegang teguh komitmen netralitas TNI sesuai apa yang diamanatkan dalam UU No. 34 tahun 2004, Pasal 39, dan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat penerangan TNI AD (Puspenad) membuat klarifikasi atas tweet yang dibuat oleh seniman Goenawan Mohamad yang dinilai kuat unsur hoaks-nya. Yang mana TNI AD aktif disebut-sebut terlibat dukung mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024.

“Yang terhormat Bapak Goenawan Mohamad, dengan segala kerendahan hati, Dinas Penerangan Angkatan Darat perlu mengklarifikasi,” tulis TNI AD dalam akun Twitter resminya @TNI_AD seperti dikutip Holopis.com, Minggu (12/11).

Dijelaskan mereka, bahwa foto yang diunggah oleh Goenawan Mohamad di akun Twitter itu adalah kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh para perwira siswa pendidikan regional LXIII Seskoad.

“Bahwa foto ini diambil dalam kegiatan On The Job Training (OJT) Wilayah Pertahanan (Wilhan) Perwira siswa Dikreg LXIII Seskoad yang dilakukan dari tgl 4-8 September 2023 dengan sasaran 10 Kodim di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Termasuk di dalamnya Kodim 0726/Sukoharjo dan Kodim 0735/Surakarta,” jelas mereka.

Kemudian dijelaskan juga, bahwa foto tersebut diambil pada saat para Persis Dikreg LXIII Seskoad berkunjung ke Walikota Solo pada tanggal 7 September 2023, yakni jauh sebelum Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota Solo didaftarkan sebagai Cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Foto ini diambil dalam rangkaian kegiatan kunjungan ke beberapa objek seperti Pemkot Sukoharjo, Sritex, Kominex, dan Pemkot Solo. Kehadiran walikota Solo dalam foto ini tidak ada kaitannya dengan status sebagai Capres/Cawapres, karena foto ini diambil tgl 7 Sept 2023 sebelum Walikota Solo diajukan dan mendaftarkan diri ke KPU sebagai Cawapres,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Puspen TNI AD tersebut pun menegaskan bahwa institusinya tetap teguh menjaga netralitas dan integritas dalam konteks politik praktis.

“TNI AD selalu memegang teguh komitmen netralitas TNI sesuai apa yang diamanatkan dalam UU No. 34 tahun 2004, Pasal 39, dan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” tegas mereka.

Bunyi Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ;
Prajurit dilarang terlibat dalam:
1. kegiatan menjadi anggota partai politik;
2. kegiatan politik praktis;
3. kegiatan bisnis; dan
4. kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.

Lebih lanjut, mereka juga menyatakan bahwa TNI AD akan tetap netral dan profesional dalam mengawal Pemilu 2024 sehingga bisa berjalan dengan baik, damai dan sukses.

“Prajurit TNI AD yang prima, mengawal demokrasi, netral, menuju pemilu 2024 yang damai. Mari bersama-saman kita sukseskan Pemilu 2024,” pungkas TNI AD.

Sebelumnya, Geonawan Mohamad mengunggah foto penampakan Gibran Rakabuming Raka yang tengah diapit oleh para prajurit TNI AD aktif. Dalam captionnya, seniman dan budayawan tersebut sembari membuat pertanyaan soal netralitas TNI di Pilpres 2024.

“Perwira2 AD ini datang ke Solo menghadap Gibran, calon wapres yg sedang disiapkan utk menang. Netralitas TNI??,” tulis Gunawan Mohamad di akun Twitter @gm_gm, Sabtu (11/11) kemarin.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral