Megawati Puji MKMK Setinggi Langit : Putusan Bak Cahaya Terang di Kegelapan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah memberikan sanksi kepada Ketua MK, Anwar Usman.

Dalam pidatonya bertajuk ‘Suara Hati Nurani’, Megawati mengibaratkan putusan MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie sebagai cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi yang terjadi belakangan ini.

“Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi,” kata Megawati dalam pidatonya yang dikutip Holopis.com, Minggu (12/11).

Keputusan MKMK tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Ia menambahkan, putusan MK Nomor 90/PUU/-XII/2023 tentang batas usia capres-cawapres membuat publik sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi.

Dia menyebut, telah berulang kali mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.

“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh,” tuturnya.

Disebutnya, konstitusi mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya, seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” tukasnya.

Sebagai informasi, MK merupakan lembaga yang dibentuk di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Di awal pembentukannya, MK diketuai oleh Jimly Asshiddiqie yang saat ini menjabat sebagai Ketua MKMK.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral