HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Wijaya Karya, Bintang Perbowo masuk dalam daftar pejabat BUMN yang ikut diperiksa dalam kasus korupsi Skandal Tol Japek II alias Tol MBZ yang diduga merugikan negara Rp 1,5 triliun.
Bintang Perbowo yang menjabat sebagai Dirut sejak 2008 hingga 2018. Ini tercatat pemeriksaan kedua setelah yang pertama pada Rabu (20/9). Bintang Perbowo ikut diperiksa bersama Dirut Tensindo Kreasi Nusantara Swasta demi mendalami dugaan keterlibatan kontraktor dalam kasus tersebut.
“Semua dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan serta membuat terang tindak pidana,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/11).
Sampai kini, dari empat tersangka yang ditetapkan baru menjerat unsur Pemilik Tol, yakni PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Konsultan PT. LAPI Ganeshatama dan Subkontraktor PT. Bukaka Teknik Utama. Sampai kini, belum seorang pun dari kalangan Kontraktor dan Subkontraktor yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Ketut pun kemudian tidak menjelaskan alasan BP harus diperiksa kembali dalam Mega Proyek Tol Japek II berbiaya Rp 13, 5 triliun tersebut. Dari laman Wika diketahui, sejumlah proyek tol telah dan tengah dikerjakan di sejumlah daerah.
Terakhir, Juli 2023 telah kantongi kontrak pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Seksi 2.
Proyek Tol dari Sadang hingga Setu ini akan terintegrasi dengan Jaringan Jalan Tol Purbaleunyi dan JORT 2 Jalan Tol Cimanggis -Cibitung.
Selain itu, Kejaksaan diketahui juga memeriksa AT diduga Ali Tarigan sebagai Direktur Operasi PT. Mitra Tata Abadi Bersama dan Dirut Tensindo Kreasi Nusantara UG diduga Ugeng Hariadi.
Kedua perusahaan tercatat pada bidang jasa konstruksi. Belum diketahui keterkaitan mereka dalam Mega Proyek Japek II yang bermasalah.
“Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian sekaligus membuat terang tindak pidana,” imbuh Ketut.
Bagi Ali, ini pemeriksaan yang kedua yang dijalani paska pemeriksaan pertama pada Selasa (4/4). Kontraktor Konstruksi Tol Japek II adalah PT. Waskita Karya (WSKT) dan PT. Acset Indonusa (anak usaha Grup Astra). Nilai konstruksi proyek adalah Rp 11, 69 triliun.
Secara terpisah, Kejagung kembal memeriksa Jajaran WSKT dalam hal ini SAP selaku PM Japek I (VGF Japek II Elevated) periode 2017 s/d 2019.
Pemeriksaan ini melengkapi pemeriksaan terhadap Jajaran Kontraktor Japek II, antara lain Dirut Acset (April 2017 -April 2020) Jeffrey Gunadi Chandra Wijaya yang sudah tiga kali diperiksa.
Pemeriksaan pertama, sebagai Wakil Ketua KSO (Kerja Sama Operasi) WAKT -Acset, Rabu (5/4).
Kedua dan ketiga sebagai Dirut Acset pada Senin (16/10) dan Kamis (2/11). Kompatriot Jeffrey, yakni I Gusti Ngurah Putra yang menjabat April 2018 – Juli 2020 diperiksa pada Rabu (11/10).
Lainnya, Nyoman Wirya Adnyana (Direktur Operasi II WSKT), Kamis (12/10). Berikutnya, KNN (Karyawan Kontrak PT. Acset Indonesia selalu Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset), Rabu (5/4).
Serta, M (Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT. WSKT) dan SBN selaku Karyawan PT. WSKT (Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated).