HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah bersepakat menunjuk Dr. Suhartoyo S.H., M.H, sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
Keputusan tersebut, dibuat oleh 9 hakim MK yang melakukan rapat permusyawaratan hakim secara tertutup.
“Kami telah rapat permusyawaratan Hakim secara tertutup dengan agenda melakukan pemilihan pimpinan sesuai dengan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi),” kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra di gedung MK yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/11).
rapat permusyawaratan tersebut, dihadiri oleh 9 hakim MK yang masing-masing memberikan nama calon Ketua MK.
“Kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan nama Setelah semuanya nama yang muncul itu adalah Dr Suhartoyo dan Saldi Isra,” sambungnya.
Saldi mengatakan, sebelum mengambil keputusan akhir. Kedua nama yang muncul, melakukan diskusi siapa yang akan menjadi ketua MK dan siapa yang menjadi Wakil Ketua MK.
“Dengan dorongan dan ada semangat untuk memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir, kami berdua sampai kepada keputusan. Yang disepakati untuk menjadi ketua MK ke depan adalah yang mulia Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” pungkasnya.