HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan 6 (enam) tokoh perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional.
“Tahun ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023, Presiden menganugrahkan gelar pahlawan nasional kepada 6 (enam) orang pejuang-pejuang, mulai dari perintis kemerdekaan sampai dengan pendobrak, dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik dan orang-orang yang berjalan dalam NKRI sesudah itu,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di kantor Kemenko Polhukam RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/11) seperti dikutip Holopis.com.
Keenam tokoh tersebut antara lain ;
1. Alm Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali,
2. Alm Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara,
3. Alm Mohammad Tabrani Soerjowitjirto, tokoh dari Provinsi Jawa Timur,
4. Alm Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah,
5. Alm KH Abdul Halim, tokoh dari Provinsi Jawa Barat, dan
6. Alm KH Ahmad Hanafia, tokoh dari Provinsi Lampung.
“Ini adalah anugerah dari Presiden Republik Indonesia sesuai dengan kewenangan, sesuai dengan UU,” ucapnya.
Atas pengumuman itu, Mahfud MD mempersilakan bagi masyarakat sekitar untuk merayakannya secara umum dan massal.