Advertisement
Categories: Polhukam

Prabowo Subianto Tidak Mau Campuri Putusan MKMK

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakal capres Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada sore nanti.

Prabowo Subianto pun menegaskan, akan lebih baik dirinya tidak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya putusan tersebut kepada MKMK.

“Tanya ke sana, jangan tanya ke saya,” kata Prabowo Subianto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/11).

Sebelumnnya diberitakan, Hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan mereka atas perkara terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dijalankan selama sepekan terakhir ini.

Rencananya, agenda sidang pembacaan putusan tersebut akan dilakukan oleh tiga hakim MKMK yang dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie pada Selasa (7/11) hari ini.

“Keputusan kalau bisa sebelum tanggal 8 (November -red), tanggal 8 kan kesempatan terakhir untuk perubahan (paslon),” kata Jimly dalam keterangannya, Senin (30/10) pekan lalu.

Ia menyampaikan bahwa sidang kode etik tersebut akan dilakukan dengan maksimal dan cepat. Walaupun dalam surat Rapat Pimpinan Hakim (RPH) yang menjadi dasar mandat tugasnya sebagai hakim MKMK, adalah 30 hari masa kerja.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Serangan Mirip Tragedi 9/11 Terjadi di Rusia, Drone Ukraina Picu Bola Api di Kazan

Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…

27 menit ago

Kaleidoskop MotoGP 2024 : 5 Aksi Penyelamatan Terbaik

Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…

42 menit ago

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Jadi Guru Besar Tetap FHUI Bidang Keahlian Hukum Sanksi dan Restorative Justice

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…

57 menit ago

Rekor Top Speed di MotoGP, Brad Binder dan Pol Espargaro Teratas

Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…

1 jam ago

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…

1 jam ago

Hujan Deras di Bondowoso Picu Banjir Bandang, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (22/12) malam, setelah hujan deras…

1 jam ago