Sabtu, 18 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamKejagung Periksa Pejabat Adhi Karya dan Waskita Terkait Korupsi Tol MBZ

Kejagung Periksa Pejabat Adhi Karya dan Waskita Terkait Korupsi Tol MBZ

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah pejabat kontraktor BUMN satu persatu terseret dalam perkara korupsi tol MBZ yang merugikan negara triliunan rupiah.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan mulai dari Pandu Yunianto selaku Direktur Lalu Lintas Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2018 s/d 2020 hingga Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2017 s/d 2022 masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik Kejaksaan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, (6/11).

Selain dari instansi pemerintah, sejumlah kontraktor BUMN ikut terseret dalam perkara tersebut. Mereka yakni AW selaku VP Divisi Finance PT Waskita Karya periode 2019, AM selaku Manager Biro Estimating Departemen Infrastruktur PT Adhi Karya (Persero) Tbk periode tahun 2016 s/d 2021.

Kemudian ada GS selaku Komisaris PT Trocon Indah Perkasa, DA selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement and Construction Division PT Waskita Karya periode 2018 s/d 2020.

Tak ketinggalan keterlibatan pihak ACSET indonusa pun ikut didalami melalui pemeriksaan OAP selaku Finance Function Head Waskita-ACSET.

Sampai saat ini, dari empat tersangka atas nama Djoko Dwijono Dkk minus Kontraktor. Empat tersangka berasal dari pemilik sekaligus pengelola MBZ, Konsultan dan Subkontraktor.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral