HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan status Indonesia yang dinyatakan menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40.

Jokowi pun mengapresiasi Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.

“Sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (6/11).

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Dengan bergabungnya Indonesia dalam keangotaan, Jokowi meyakini bakal meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan sekaligus keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim investasi di tanah air

“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Jokowi pun meyakini ini menjadi awal yang positif bagi pemerintah dalam negeri untuk menganitisipasi berbagai kejahatan pencucian uang serta pembiayaan terorisme.

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.