Advertisement
Categories: Polhukam

Polisi Tidak Percaya Semua Bantahan Firli Bahuri

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menepis semua bantahan yang telah disampaikan pihak Firli Bahuri, khususnya mengenai rumah Kertanegara No 46.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, mengenai bantahan pihak Firli yang menyatakan tidak kenal dengan Alex Tirta tidak sesuai dengan fakta yang sudah mereka miliki.

“Itu hak dari teman-teman pengacara. Tapi yang jelas penyidik telah mempunyai beberapa fakta-fakta penyidikan yang merupakan hasil permintaan keterangan terhadap para saksi,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, (3/11).

Pihak Firli juga sebelumnya menyebutkan kliennya menyewa rumah tersebut dari Alex Tirta kurang dari Rp 100 juta. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, rumah tersebut disewa Alex Tirta dari pemiliknya berinisial E seharga Rp 650 juta untuk satu tahun sejak 2020.

“Yang jelas, dari pemilik rumah Kertanegara, saksi E didapatkan keterangan bahwa rumah Kerttanegara Nomor 46 adalah milik Saudara saksi E yang disewakan kepada Saudara AT mulai tahun 2020 dengan nilai sewa, uang sewanya adalah Rp 650 juta per tahun,” tegasnya.

Ade juga memastikan, Firli benar telah menggunakan rumah itu untuk bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo semasa menjabat sebagai Menteri Pertanian. Namun kemudian, Ade tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi pertemuan tersebut.

“Tadi materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada (pertemuan),” tukasnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

19 menit ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

49 menit ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

1 jam ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

1 jam ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

2 jam ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

2 jam ago