Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando menilai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR), Masinton Pasaribu tidak memahami perihal Hak Angket.

Dalam unggahannya di Instagram, Armando menjelaskan, bahwa Masinton tidak setuju dengan keputusan MK terkait batas umur minimal capres dan cawapres, lalu mengajak teman-temanya di DPR untuk mengajukan hak angket ke MK.

“Di sidang DPR, dia menyebut keputusan MK itu sebagai tragedi konstitusi, tirani konstitusi, ancaman terhadap konstitusi,” jelas Armando dalam pernyataanya, seperti dikutip Holopis.com, pada Jumat (3/11).

“Ujung-ujungnya dia mengajak teman-teman di DPR menjalankan hak angket terhadap keputusan MK itu,” sambungnya.

Dengan begitu, Armando merasa heran dengan ajuan dari Masinton itu, menurutnya hak angket merupakan kebijakan pemerintah dan yang diputuskan MK itu bukan kebijakan dari pemerintah

“Yang bisa digugat dengan hak angket DPR adalah kebijakan pemerintah. Nah, keputusan MK itu bukan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, bahwasanya blunder Masinton sangat fatal dan menurutnya, MK itu bukan lembaga eksekutif.

“MK itu bukan lembaga eksekutif. Menganggap Hak Angket itu bisa digunakan terhadap keputusan MK merupakan kesalahan yang sangat elementer,” terangnya.

Sehingga, dirinya bertanya-tanya, kenapa ada anggota DPR yang tidak tahu dengan wewenang yang dimilikinya. 

“Kok bisa-bisanya seorang anggota DPR gak paham wewenang yang dimilikinya,” ujarnya.