yandex
Selasa, 31 Desember 2024

Langgar Aturan Saat Jadi Juara di MotoGP Thailand 2023, Jorge Martin Tak Disanksi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jorge Martin yang berhasil menjadi juara dalam seri MotoGP Thailand 2023, terbukti melanggar aturan terkait tekanan angin ban motor.

Dalam aturan terbaru MotoGP, Batas minimum tekanan untuk ban depan adalah 1,9 bar, sedangkan minimum belakang adalah 1,7 bar.

Namun, seperti dikutip Holopis.com dari The Race, Jumat (3/11) tekanan ban motor pembalap Pramac Ducati dianggap di bawah persyaratan minimum.

Pengukuran tekanan ban motor, dilakukan FIM Stewards menggunakan sensor buatan asal Prancis, LDL. Karena sistem pengukuran tekanan ban baru diperkenalkan pada musim ini, tidak ada risiko diskualifikasi hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sebaliknya, Steward FIM MotoGP menyetujui penalti berjenjang berupa penalti waktu, yang dijumlahkan setelah balapan.

Tapi, Jorge Martin tidak diberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya. Ia pun, tetap menjadi juara dalam balapan yang berlangsung di sirkuit Buriram pada Minggu (29/10).

Dalam kasusu ini, Jorge Martin hanya diberikan peringatan berbeda dengan Aleix Espargaro yang diberikan sanksi penalti 3 detik dan turun posisi karena pelanggaran yang sama.

Bedanya, Jorge Martin baru satu kali melakukan pelanggaran dan Aleix Espargaro sudah dua kali melakukan pelanggaran yang sama.

Tidak hanya Jorge Martin, pembalap lain yang juga mendapatkan teguran kerena melakukan hal yang sama yakni Maverick Vinales, Raul Fernandez, Marco Bezzecchi, Franco Morbidelli, Marc Marquez dan Pol Espargaro.

Berikut perhitungan penalti jika melakukan pelanggaran tekanan angin ban:

  1. Pelanggaran pertama: peringatan
  2. Pelanggaran ke-2: penalti 3 detik
  3. Pelanggaran ke-3: penalti 6 detik
  4. Pelanggaran ke-4: penalti 12 detik.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral