Catat! Hari Ini Razia Uji Emisi Kembali Digelar Pemprov DKI Jakarta

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Razia uji emisi kembali diberlakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, mulai 1 November 2023. Razia tersebut, akan menyasar kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil).

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi lbu Kota, dan akan menyasar kendaraan yang berusia di atas 3 tahun.

- Advertisement -

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/11).

Diberlakukannya razia uji emisi ini, merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat penanganan polusi udara yang dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak

- Advertisement -

“Karena itu, Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta,” ujar Ani.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta berfokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Sebelumnya dalam pelaksanaan uji emisi hingga 27 Oktober 2023 pukul 09.00, terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

Lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat, dengan jumlah teknisi 950 orang dan 114 bengkel.

Kemudian kendaraan roda dua, dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis