Jumat, 17 Januari 2025

Polisi Agendakan Pemeriksaan Eks Mentan SYL di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diagendakan diperiksa oleh penyidik gabung Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (31/10). Pemeriksan akan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Informasi yang kami terima, iya betul. Sudah ada proses adminstrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

Saat ini SYL merupakan tahanan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementan. Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen juga membenarkan agenda pemeriksaan kliennya tersebut. Djamaludin mengatalan SYL diperiksa terkait dugaan dalam kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Juga :  "Don" Sahroni Ngeles soal Rp800 Juta Kementan buat NasDem, Hakim "Ceramah"

“(SYL diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri. Iya sepertinya begitu (Kasus pemerasan). Pemeriksaan nya jam 2 kalau saya nggak salah,” kata Djamaludin saat dikonfirmasi terpisah.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Sejauh ini total sudah 54 orang saksi yang diperiks oleh tim penyidik. Para saksi berasal dari pegawai KPK, ajudan Ketua KPK, Pejabat Kementan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral