HOLOPIS.COM, JAKARTA – Traffic Management Center atau TMC Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar berhati-hati akan modus penipuan surat tilang digital yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp.
Dalam unggahan di X, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa institusinya tidak mengirimkan surat tilang digital lewat nomor WhatsApp.
“WASPADA MODUS PENIPUAN!! Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK,” tulis TMC Polda Metro Jaya, seperti dikutip Holopis.com, pada Senin (30/10).
Dalam unggahan tersebut, pihak Polda memastikan bahwa pihaknya hanya mengirimkan Surat Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui Pos Indonesia.
“Hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan,” lanjutnya dalam keterangan tertulis.
Dengan begitu, TMC Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tidak membuka file, jika mendapati kiriman tersebut. Lebih lanjut, TMC Polda Metro Jaya juga menyarankan agar masyarakat segera melakukan pengecekan lewat Situs Website Resmi ETLE, apabila menerima kiriman surat tersebut.