HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dito Mahendra sampai dengan saat ini ternyata masih bersikap tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, Dito Mahendra hanya terdiam saat diperiksa penyidik mengenai asal senjata tersebut.
“Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang Saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (31/10).
Djuhandhani pun menjelaskan, pihaknya akan mencari cara lain menangani kasus dari kekasih Nindy Ayunda tersebut. Karena, keterangan Dito Mahendra pun dianggap bukan sebagai sesuatu yang krusial.
“Tapi itu tidak masalah bagi kita karena kita mempunyai ruang untuk melaksanakan pengembangan lebih lanjut. Kita mempunyai data-data yang bisa kita gunakan untuk penyelidikan lebih lanjut,,” ujarnya.
“Kalau dari pengakuan, ini juga menjadi hal yang bukan krusial. Dia tidak mengaku, namun alat bukti-bukti yang bisa kita gunakan untuk menjerat, ini tidak masalah,” sambungnya.
Mengenai perkembangan kasus tersebut, Djuhandhani pun menjelaskan bahwa mereka telah mengirim berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan.
Namun, menurut dia, jaksa peneliti menyatakan berkas belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik atau P-19. Adapun kini, penyidik masih memperbaiki berkas perkara tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa.
“Ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi terkait asal-usul senjata,” tuntasnya.