HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP menuding bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming telah terang-terangan membangkang terhadap Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menganggap, pembangkangan itu dilakukan oleh Gibran karena menolak mendukung Ganjar dan maju sebagai bakal cawapres.
“Secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai,” kata Basarah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (29/10).
Dengan pembangkangan itu, Basarah mengklaim bahwa posisi Gibran otomatis telah keluar dari PDIP.
“Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden,” tukasnya.
Namun, bukannya surat pemecatan yang dikeluarkan untuk putra sulung Presiden Jokowi itu, PDIP malah menunggu itikad Gibran untuk mengembalikan KTA.
“Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran ,” imbuhnya.
Basarah mengingatkan Gibran untuk setidaknya balas budi terhadap PDIP yang telah membesarkan namanya dan menjadikan Wali Kota Solo
“Nah, saya kira sesederhana itu bagi kami tentang Mas Gibran hari ini. Kita tunggu niat baiknya untuk menunjukkan etika politik beliau kepada Ibu Mega, kepada keluarga besar partai yang telah melahirkan, membesarkannya, dan menjaganya,” tuntasnya.