HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Muhammad Asrul, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menggalakkan pendidikan emansipatoris.

Menurutnya, pendidikan di Indonesia saat ini masih terbilang jauh dari harapan, sebab pelaksanaannya lebih kepada sistem kapitalistik dan liberalistik.

“Karena itu, pendidikan emansipatoris adalah antithesis dari pendidikan kapitalistis yang lebih condong bekerja sebagai aparatus pasar kerja ketimbang sebagai aparatus ideologi negara,” kata Asrul kepada Holopis.com, Minggu (29/10).

Ia pun memberikan kritikan pedas kepada sistem pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia. Sebab kata dia, pendidikan saat ini dalam cara yang tidak langsung hanya mengindoktrinasi peserta didik untuk loyal dan berorientasi pada pasar kerja ketimbang pada bangsa.

Oleh sebab itu, Asrul menemankan bahwa pendidikan emansipatoris akan mengambil tanggung jawab dalam memastikan para peserta didik menjadi aktor-aktor yang dapat mengubah realitas sosial yang timpang bertransformasi ke arah masyarakat yang adil dan makmur.

“Aktor-aktor yang dapat menjadi pemimpin pergerakan dalam mewujudkan kedaulatan rakyat (demokrasi) dalam bidang politik dan ekonomi,” lanjutnya.

Dalam paparannya, Asrul menerangkan bahwa ada beberapa fungsi sekaligus tujuan dideklarasikannya pendidikan emansipatoris, dengan dirumuskannya ke dalam beberapa pokok rumusan.

Pertama kata Asrul, sarana transformasi sosial melalui usaha menghadirkan berbagai pandangan kritis, kreatif, dan konstruktif terhadap berbagai permasalahan yang hadir dalam realitas sosial.

Kemudian yang kedua, bahwa pendidikan harus bisa memastikan penguasaan secara utuh ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bakat dan minat dari peserta didik.

Lalu yang ketiga, bahwa Pendidikan karakter yang saat ini telah dijalankan secara parsial dan tidak spesifik mengarah pada cita-cita kemerdekaan dapat disempurnakan baik konsep maupun pelaksanaannya.

“Target dari penyelenggaraan pendidikan karakter adalah terkonstruksinya pemahaman diri peserta didik sebagai aktor perubahan sekaligus pemimpin-pemimpin pergerakan merealisasikan cita-cita kemerdekaan,” papar Asrul.

Keempat dilanjutkan Asrul adalah, bahwa pendidikan tinggi menjadi ruang kontestasi gagasan sekaligus perumusan jalan keluar bagi persoalanpersoalan rakyat sehingga memiliki keharusan mengambil bagian aktif dalam gerak negara mengatasi persoalan tersebut.

Yang kelima, pendidikan menjadi bagian integral dari perjuangan membangun peradaban yang humanis, berkeadilan sosial, sejahtera, bervisi global dan berbasis perkembangan teknologi.

Dan terakhir yang keenam, pendidikan emansipatoris bakal mengupayakan masyarakat yang agamis yang moderat.

“Keenam, membentuk masyarakat relijius yang inklusif dan menolak segala bentuk sektarianisme golongan,” tandasnya.

Lantas bagaimana mewujudkan upaya pendidikan emansipatoris, LMND mendorong 12 (dua belas) poin program strategis dukungan, antara lain ;

1. Perombakan terhadap kurikulum yang sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan sebagaimana di atas;

2. Meluaskan otonomi pendidikan dalam batas fungsi, tujuan, dan prinsip pendidikan serta tetap dibiayai oleh negara. Artinya, otonomi berlaku pada bidang akademis dan keorganisasian;

3. Mendorong terbentuknya koperasi-koperasi semesta pada level pendidikan dasar, menengah dan tinggi dengan melibatkan seluruh elemen pendidikan dalam posisi yang setara. Tujuannya adalah mendukung kesejahteraan seluruh pihak dan menopang kemandirian satuan pendidikan;

4. Menjamin kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkatan anggaran;

5. Mencanangkan wajib belajar 16 tahun;

6. Peningkatan kesejahteraan mahasiswa melalui pembangunan asrama-asrama mahasiswa yang terintegrasi dengan lingkungan sosial sekitar dan berorientasi pemberdayaan masyarakat sekitar. Asrama mahasiswa ini terkait pula dengan pengembangan karakter;

7. Mendukung peningkatan kualitas pendidik melalui program pengembangan dan pelatihan;

8. Mengorganisasikan suatu dewan pendidikan yang mengartikulasikan tri pusat pendidikan (keluarga, satuan pendidikan, dan organisasi kepemudaan);

9. Link and match dengan badan-badan usaha milik negara melalui pembukaan program magang seluas-luasnya;

10. kuota beasiswa luar negeri sebsar 150.000 mahasiswa;

11. Membangun budaya dan sistem pendidikan yang resisten terhadap praktik kekerasan seksual, kekerasan mental (perundungan, perpeloncoan, dan sejenisnya), dan berbagai bentuk kekerasan lainnya yang dapat mengganggu pertumbuhan jasmani dan rohani peserta didik;

12. Memberantas segala bentuk praktik intoleransi dan diskriminasi berbasis golongan apa pun.