Advertisement
Categories: Polhukam

9 Jaksa Dikerahkan Awasi Penanganan Perkara Dito Mahendra

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa sampai saat ini berkas perkara dari Dito Mahendra untuk kasus kepemilikan senjata ilegal belum lengkap.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, mereka baru mengerahkan sejumlah jaksa untuk mengawal jalannya kasus yang telah berlangsung sejak pelarian Dito Mahendra.

“Telah ditunjuk 9 orang jaksa untuk P.16,” kata Ketut dalam keterangannya kepada Holopis.com, Kamis (26/10).

P.16 sendiri diketahui adalah Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana.

Saat dikonfirmasi apakah Bareskrim sudah pernah mengirimkan SPDP kepada pihak Kejaksaan, Ketut pun menyampaikan bahwa berkas tersebut sudah masuk tahap pertama menuju pra penuntutan.

“Untuk SPDP Dito baru tahap 1, pra tut sejak tanggal 12 Oktober,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri sampai dengan saat ini belum merampungkan berkas Dito Mahendra untuk kasus kepemilikan senjata ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro berdalih bahwa kasus Dito sedang dikembangkan bersama dengan perkara penyembunyian sewaktu menjadi buron.

“Dito sekarang masih dalam penahanan, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian kami masih mengembangkan terkait keterlibatan keterlibatan pelaku-pelaku atau pun yang menyembunyikan,” kata Djuhandhani Selasa (17/10).

Polisi berpangkat bintang satu tersebut kemudian sebatas mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengidentifikasi satu senjata api yang ditemukan penyidik saat melakukan penangkapan di Bali.

“Yang di Bali itu terdaftar. Terdaftar atas nama Dito sendiri. Tapi masih ada unsur kepemilikan pelurunya, jadi kita masih mendalami,” imbuhnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Dito Mahendra ditangkap oleh tim dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) setelah empat bulan berstatus sebagai buronan pada hari Jumat (8/9). Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Page: 1 2

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Wow, Band Radja Ganti Muka Vadel Badjideh dengan Monyet

JAKARTA - Lama tak muncul Band legendaris tanah air, Radja baru saja merilis single terbaru…

4 menit ago

Kunci Gitar The High Road – Broken Bells Chord

JAKARTA - Broken Bells, duo eksperimental rock dari Amerika Serikat yang terdiri dari James Mercer…

34 menit ago

Puncak Libur Nataru Diprediksi Kemarin

JAKARTA - PT Kai Daop 1 Jakarta prediksikan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025…

41 menit ago

IPW Harap KPK Jelaskan Kenapa Hasto Suap Wahyu Pakai Uang Pribadi Untuk Harun Masiku

JAKARTA - Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso meminta agar KPK segera menyelidiki…

1 jam ago

Kunci Gitar Astrovan – Mt.Joy Chord

JAKARTA - Mt. Joy, band indie rock dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar dengan lagu…

2 jam ago

Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Gereja Kristen Pasundan Jelang Natal

JAKARTA - Pemerintah berusaha memberikan dan menjamin keamanan sekaligus kenyamanan umat untuk beribadah. Dalam hal…

2 jam ago