HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Namun, Firli sendiri mengajukan permintaan agar menjalani pemeriksaan di Bareskrim dan bukan di Polda Metro Jaya.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait permintaan pemeriksaan tersebut.

“Pokok suratnya memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (24/10)

Ade pun menyatakan bahwa pihaknya menyanggupi permintaan itu dan langsung berkoordinasi ke pihak Bareskrim.

“Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan,” tukasnya.

Ade pun menegaskan kasus tersebut akan tetap mereka tangani dan belum diserahkan ke pihak Bareskrim.

“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan saja dilaksanakan di Dittipidkor Bareskrim Polri,” tegasnya.

Firli sendiri harusnya diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan. Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10) hari ini.