yandex
Kamis, 2 Januari 2025

Gugatan Batas Maksimum Usia Capres-Cawapres Ditolak MK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyatakan bahwa permohonan pemohon atas perkara nomor 107/PUU-XXI/2023 ditolak atau tidak dapat diterima.

Permohonan tersebut diajukan oleh Rudy Hartono, seorang advokat yang berdomisili di Kota Malang, Jawa Timur.

Dalam permohonannya, ia memohon agar batas usia di Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa usia maksimal Capres-Cawapres adalah 70 tahun.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral