HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka kembali mengirimkan surat kepada instansi KPK yang berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dokumen yang dimaksud berkaitan dengan penanganan perkara tersebut. Namun, Ade tidak memberikan perincian dokumen apa yang dibutuhkan itu.
“Termasuk adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (20/10).
“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau pegawai negara yang berhubungan dengan jabatannya,” lanjutnya.
Berkas itu pun diharapkan bisa diterima oleh penyidik bersamaan dengan pemeriksaan Firli Bahuri yang akan berlangsung pada pekan mendatang.
Itu pada hari Senin nanti yang merupakan jadwal tim penyidik gabungan,” imbuhnya.
Demi mendapatkan dokumen tersebut, Ade pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait permohonan penyitaan dokumen tersebut.
“Kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh PN Jaksel terkait dengan izin khusus penyitaan,” ungkapnya.
Dokumen apa yang dimaksud, lagi-lagi Ade Safri tak menjelaskan secara terperinci. Ia hanya menyampaikan bahwa dokumen tersebut termasuk dalam materi penyidikan di kepolisian.
“Sementara surat yang dimaksud, karena ini bagian dari materi penyidikan sementara ini belum bisa kita ungkap,” kilahnya.