HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/10). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Firli telah diagendakan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB.

“Agenda pemeriksaan tunggal, yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku ketua KPK,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (20/10).

Dalam keterangannya pula, hari ini Polda Metro hanya mengagendakan pemeriksaan satu orang, yakni Firli saja. Sementara beberapa saki lainnya sudah diperiksa sebelumnya. Bahkan pada hari Kamis (19/10) kemarin, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang dari 8 orang yang dipanggil. Dari tujuh orang itu, 6 orang di antaranya adalah pegawai KPK.

Sementara satu orang yang batal hadir tersebut sudah diagendakan pemanggilan ulang pada hari Senin (23/10) pekan depan untuk sama-sama didengarkan keterangannya sebagai saksi. Bocorannya, dia adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Pusat Data dan Informasi Kementerian kesehatan Republik Indonesia. Pun belum ada keterangan bahwa peran apa yang diindikasikan kepada ASN tersebut sehingga polisi harus meminta keterangannya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Surat perintah penyidikan pun telah diterbitkan pada 9 Oktober lalu. Hingga Rabu (18/10), setidaknya 45 saksi telah diperiksa, di antaranya SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang disebut-sebut sebagai perantara antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.