HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan bahwa Firli Bahuri masih belum bersedia untuk hadir dalam pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya siang ini. Ia menyampaikan bahwa ketuanya itu sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada tim penyidik di Polda Metro Jaya itu.
“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/10).
Dalam surat yang disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menerangkan bahwa Firli Bahuri memohon penjadwalan ulang agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
Bahkan di dalam surat permohonan penjadwalan itu, Firli Bahuri menyeret-nyeret nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya.
Dijelaskan Ghufron, bahwa KPK dalam hal ini Firli telah menerima surat pemanggilan dari tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Kamis (19/10) kemarin. Hanya saja ia mengatakan bahwa Firli masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Tidak hanya itu, Ghufron juga mengaku Firli sudah memiliki agenda yang telah lebih dulu dijadwalkan sebelumnya sehingga agenda pemanggilan tersebut masih belum bisa dihadiri.
“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Ghufron memastikan proses hukum kasus tersebut tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama memberantas segala tindak pidana korupsi.
Diketahui sebelumnya, bahwa perkembangan penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tersebut telah memeriksa sejumlah saksi, 6 (enam) orang dari saksi yang telah diperiksa diketahui merupakan ASN KPK.
Rencananya, jadwal pemeriksaan kepada Ketua KPK pun dilakukan hari ini (20/10) pukul 14.00 WIB siang nanti.