HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps), dari yang semula 5,75 persen menjadi 6 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, bahwa keputusan tersebut dilakukan pihaknya untuk menyelamatkan mata uang Indonesia, yakni rupiah yang terus melemah akibat ketidakpastian global yang terjadi saat ini.
“Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak mengingat tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk mitigasi dampaknya terhadap inflasi,” jelas Perry dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Kamis (19/10).
Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan koordinasi antara pihaknya dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas makrekonomi dan pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan tingginya ketidakpastian global.
“Koordinasi pengendalian inflasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) juga diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Demikian pula koordinasi dalam akselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD),” ucap Perry
Ke depan, lanjut Perry, sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga akan terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas.
“Bank Indonesia juga memperluas kerja sama dengan bank sentral negara mitra, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” tutur Perry.
Selain itu, Bank Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan diseminasi deliverable ASEAN di bawah Keketuaan ASEAN 2023 Indonesia.