Categories: Polhukam

Perubahan Usia Capres-Cawapres Tak Bikin Demokrasi Makin Baik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai bahwa kegaduhan tentang pro kontra perubahan batas usia minimal Capres-Cawapres yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) tak membuat iklim demokrasi semakin baik.

Menurut dia, regulasi yang paling efektif untuk membuat iklim demokrasi semakin baik adalah, ketika MK mengabulkan gugatan ambang batas syarat pencapresan alias presidential threshold menjadi 0 persen.

Sehingga persaingan akan semakin terbuka dan setiap orang memiliki hak yang sama untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden, bukan hanya dikhususkan untuk mengakomodir pihak tertentu saja.

“Sepanjang perubahan hanya soal batas usia, tidak dengan ambang batas presidensil, maka iklim demokrasi kita kian buruk, Pemilu hanya untuk ajang meraih kekuasaan tanpa ada kontestasi yang terbuka,” kata Dedi kepada Holopis.com, Senin (16/10).

Menyikapi adanya gugatan batas usia yang termaktub di dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu (UU Nomor 7 Tahun 2017) yang ada di MK, yang mana para pemohon meminta agar batas usia di huruf q direvisi, yakni di bawah 40 tahun. Menurut Dedi, gugatan itu adalah penentu apakah Jokowi sebagai Presiden akan meninggalkan legacy baik atau buruk di mata publik.

Ia menganalisis, jika sampai majelis hakim MK mengabulkan gugatan tersebut, maka Jokowi akan menghadapi tekanan besar dari rakyatnya sendiri. Bahkan kata Dedi, tekanan itu tidak akan hanya melanda Jokowi, bahkan kepada Prabowo juga jika memang hasratnya adalah ingin Gibran menjadi cawapresnya.

“Pertama, Jokowi akan hadapi propaganda sebagai penyubur politik dinasti atau kekerabatan. Kedua, Jokowi akan dikampanyekan PDIP sebagai pengkhianat. Ketiga, Prabowo bisa kehilangan simpati karena memilih Cawapres berdasarkan anak Jokowi, bukan karena kapasitas,” tutur dia.

Di sisi lain, melihat dari semua dinamika yang ada terkait dengan gugatan batas usia, Dedi menilai bahwa semua ini adalah skenario Jokowi untuk menciptakan dinasti politik semata.

“Gugatan ini dilakukan PSI, dan saat ini Kaesang memimpin PSI, maka bisa ditafsir gugatan ini memang untuk keluarga Jokowi,” pungkasnya.

Muhammad Ibnu Idris

Penikmat sambal matah dan sambal bajak.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Awasi Konsumsi Gula Harian Kamu

Gula, si pemanis yang menggoda, sering kali menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Ditambahkan…

3 jam ago

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)…

4 jam ago

Festival Kuliner Non Halal di Paragon Solo, Sempat Diprotes dan Dihentikan

Festival Kuliner Pecinan Nusantara yang dihelat di Solo Paragon Mall sejak 3 Juli 2024 menuai…

4 jam ago

Jangan Foto Sembarangan di Makam Rasulullah

Widi Dwinanda mengingatkan kepada para jemaah haji Indonesia yang masih di tanah suci, dan melakukan…

5 jam ago

Hari Bank Indonesia : Sejarah Serta Maknanya

Hari Bank Indonesia selalu diperingati di Indonesia setiap tahunnya tepat di tanggal 5 Juli.

5 jam ago

Bukan Ahok, Puan Maharani Lebih Tertarik Duet Anies-Andika

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengaku sudah mulai tertarik dengan potensi duet Anies Baswedan dan…

6 jam ago