yandex
Senin, 6 Januari 2025

Kemnaker Optimis Gaji Pekerja RI Bisa Tembus Rp10 Juta/Bulan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengaku optimistis, gaji rata-rata pekerja Indonesia bisa mencapai Rp10 juta per bulan pada tahun 2045 mendatang.

Menurutnya, hal tersebut akan mudah tercapai dengan adanya koordinasi sinergis dari berbagai sektor. Pasalnya, untuk bisa mencapai target tersebut, perlu ada upaya yang terintegrasi dari berbagai kementerian/lembaga.

“Insyaallah bisa (rata-rata gaji pekerja Indonesia capai Rp10 juta/bulan di 2045),” kata Anwar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (15/10).

Anwar mencontohkan, gaji perawat di Jepang mampu mencapai Rp20 juta per bulannya. Namun untuk memperoleh gaji besar, tentu dibutuhkan kompetensi yang tinggi pula.

“Kalau di Jepang itu misalnya ada level bahasanya, itu juga cukup tinggi karena memang mereka harus memahami bagaimana melakukan treatment dengan baik terhadap seseorang, misalnya pada lansia,” jelasnya.

Oleh karena itu, Anwar menilai fondasi regulasi yang kuat menjadi hal penting agar target upah Rp10 juta per bulan bagi pekerja bisa tercapai.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dalam beleid tersebut, diatur mengenai revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

Adapun tujuan diterbitkanya Perpres tersebut adalah untuk meningkatkan akses, mutu, serta relevansi penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Anwar berharap, melalui Perpres tersebut kompetensi para pekerja di Tanah Air bisa disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral