HOLOPIS.COM, JATENG – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengaku belum mengetahui detail putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materil soal batas usia capres dan cawapres di Pemilu 2024 mendatang.
Putra Sulung Presiden Jokowi itu pun menyebutkan bahwa dirinya hari ini sedang sibuk rapat sehingga tidak mengetahui isi putusan Mahkamah Konstitusi.
“Tidak ada tanggapan, kan saya nggak mengikuti, dari tadi kan rapat. Saya nggak tahu putusannya, saya baru selesai rapat kok,” kata Gibran dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (16/10).
Meskipun begitu, Gibran menyatakan dirinya tidak mau lagi dituduh-tuduh berperan dalam rencana putusan Mahkamah Konstitusi.
“Makanya jangan mengira-ngira, jangan menuduh-nuduh, jangan demo, habis demo saya samperin nggak tahu demo apa itu,” ujarnya.
Dengan putusan yang telah ditentukan Mahkamah Konstitusi, Gibran pun berharap tidak ada lagi spekulasi liar yang beredar di masyarakat.
“Wes klir ya, janga bahas MK ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum. Aku fokus pembangunan, Saya sampai tidak memikirkan ditolak atau diterima, aku ora (tidak) ngerti,” kilahnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI.