HOLOPIS.COM, JAKARTA – Militer Israel baru-baru ini mengeluarkan perintah sepihak kepada warga Gaza Palestina untuk meninggalkan wilayah sekitar, dengan alasan bahwa Israel hanya berniat menyerang persembunyian Hamas di Gaza.
Pernyataan tersebut tersiar di muka publik, seiring dengan pengepungan sekaligus serangan yang dilancarkan militer Israel.
Bahkan hingga kini, jumlah korban tewas warga Gaza Palestina terus bertambah. Tercatat, saat ini sudah lebih dari 2300 orang meninggal dunia.
Perintah sepihak itu lantas dikecam oleh Qatar, dimana Qatar mengumumkan penolakan tegasnya terhadap upaya pengusiran paksa warga Palestina di Jalur Gaza, serta menyerukan pencabutan pengepungan di Jalur Gaza hingga memberikan perlindungan penuh untuk warga sipil sesuai hukum internasional.
Dikutip Holopis.com dari Al-Watan, Minggu (15/10), Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan bahwa, memaksa warga sipil untuk mengungsi ke negara-negara tetangga merupakan tindakan yang tidak pantas.
Bahkan, Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut bahwa perintah sepihak Israel itu akan memperburuk dampak konfrontasi yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan Palestina dan melipatgandakan penderitaan rakyat Palestina.
“Kementerian mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera dengan membuka koridor kemanusiaan yang memungkinkan organisasi internasional membawa bantuan medis dan makanan ke Gaza, dan mengevakuasi warga sipil yang terluka,” tulis pernyataan.
“Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa satu-satunya jaminan bagi tercapainya perdamaian berkelanjutan di kawasan adalah tercapainya solusi yang adil dan komprehensif terhadap permasalahan Palestina, menjamin pemulihan hak-hak rakyat Palestina, dan berdirinya negara Palestina merdeka pada tahun 1967. berbatasan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” lanjutnya.