HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) meyakini peluncuran bursa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan berdampak positif pada penerimaan pajak.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menjelaskan, bahwa bursa CPO merupakan upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan CPO di Indonesia menjadi lebih adil, dengan harapan dapat mengerek penerimaan pajak.
“Kami yakin bahwa penerimaan pajak jika ini (perdagangan CPO) berjalan dengan fair akan meningkat, baik dari sisi PPN maupun dari sisi PPh, katanya sebagaimana dikutip Holopis.com, Sabtu (14/10).
Didid mengatakan Indonesia memiliki kontribusi lebih dari 50 persen kebutuhan CPO dunia. Namun sampai saat ini, Indonesia masih menggunakan harga acuan CPO dari Malaysia dan Belanda.
Melalui bursa CPO, diharapkan dapat terbentuk harga acuan CPO yang transparan, adil, akuntabel, dan real time karena melibatkan banyak penjual dan pembeli.
Sebagaimana diketahui, Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 1997 s.t.d.d UU 10/2011 telah mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan harga referensi komoditas melalui bursa berjangka komoditas.
Sebagai upaya perbaikan tata kelola perdagangan CPO di bursa berjangka, Bappebti pun menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Fisik CP0 di Bursa Berjangka.
Selain itu, Bappebti juga menerbitkan persetujuan bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/1CDX) pada 9 Oktober lalu, dan akan berjalan efektif pada 23 Oktober 2023 mendatang.
Didid menyebut, partisipasi pengusaha dalam bursa CPO masih bersifat sukarela. Namun dia meyakini, seluruh pelaku usaha akan bersedia untuk berpartisipasi.
“Kami juga mendorong UMKM pengusaha kelapa sawit untuk ikut serta dalam bursa CPO Indonesia ini” tukasnya.