HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gestur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai terlihat tidak nyaman saat bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sementara gestur Syahrul seperti tengah memohon sesuatu.

Demikian analisis Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing tehadap foto pertemuan Firli dengan Syahrul yang viral beredar di media sosial.

Firli dalam foto yang beredar, terlihat mengenakan pakaian olahraga dan duduk bersebelahan dengan SYL, yang mengenakan kemeja dan celana jeans, di sebuah bangku panjang. Diduga momen ini terjadi pada Desember 2022 di sebuah GOR bulutangkis di Mangga Besar, Jakarta.

“Terlihat bahwa gestur Firli sangat merasa tidak nyaman, cukup percaya diri dan tegas. Itu dibuktikan dengan satu kaki Firli yang diangkat di dengkul,” kata Emrus dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (12/10).

Emrus menilai, tidak ada pemerasan seperti yang dituduhkan kepada Firli. Selain dari gestur, tempat pertemuannya pun, yakni lapangan badminton, dinilai tidak masuk akal.

“Itu terjadi di ruang publik. Kecuali memang foto itu ada di ruang privat. Lalu di foto itu juga banyak orang artinya ada orang lain, tidak hanya mereka berdua,” ujar Emrus.

“Artinya, kalau foto itu lalu menjadi bukti materiil di persidangan yang akan dipakai untuk indikasi pemerasan oleh pimpinan KPK, menurut saya tidak akan cukup kuat sebagai bukti,” tutur Emrus menambahkan.

Dalam kesempatan ini Emrus juga menilai tuduhan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan indikasi kuat perlawanan balik koruptor alias corruptor fight back terhadap komisi antirasuah.

Emrus menilai, tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK sejauh ini sudah cukup baik dan semua kewenangan institusi anti rasuah harus tetap dikawal dan diawasi bersama oleh seluruh pihak. Ia berharap, publik dan pimpinan KPK dapat terus mencermati agenda pemberantasan korupsi, terlebih di tahun politik ini.

“Padahal kita sadar bahwa korupsi termasuk extraordinary crime atau kejahatan yang sangat luar biasa. Itu sebabnya, alangkah baiknya menurut saya idealnya tindak pidana korupsi ini harus diprioritaskan,” tandas Emrus.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul ke tahap penyidikan. Penetapan ini terjadi setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10).

Sementara itu, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan. Kasdi Subagyono telah ditahan lembaga antikorupsi.