HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri hingga saat ini belum berencana mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Bareskrim sampai dengan saat ini masih berada pada posisi melakukan asistensi terhadap kasus yang sedang ditangani Polda Metro Jaya itu.
“Saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, jadi kami berharap kepada semua pihak untuk kita jaga dan kita awasi bersama,” kata Sandi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (13/10).
Penanganan asistensi pun saat ini menurut Sandi dilakukan langsung oleh Direktorat Korupsi. Posisi mereka pun sebatas menjamin proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri, kita akan menjalankan (pengusutan) dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada,” terangnya.
“Dan tentunya bisa memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat tentang fenomena yang sedang terjadi saat ini,” imbuhnya.