yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Alasan Hukum jadi Dalih KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih miliki dasar melakukan upaya jemput paksa terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10) malam.

Lembaga antikorupsi mengklaim memiliki alasan hukum atas upaya penangkapan salah satu tersangka kasus dugaam korupsi di Kementerian Pertanian itu, meski telah dijadwalkan pemeriksaannya pada Jumat (13/10) besok.

“Kami melihat perkembangan-perkembangan yang ada. Ada alasan hukum bagaimana kemudian analisis dri tim penyidik KPK dilakukan untuk penangkapan tersangka dimaksud,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.

“iya betul ada panggilan (Jumat besok) itu. tapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK,” kata Ali.

Baca Juga :  Tagih Salinan Putusan, KPK Bakal Kasasi Vonis Lepas Bupati Mimika Nonaktif

SYL, kata Ali, diamankan dari salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.

“Saat ini sudah tiba di gedung Merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim penyidik KPK,” ujar Ali.

Ali mengklaim upaya yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pun demikian, Ali belum dapat memastikan apakah pemeriksaan SYL akan berujung penahanan.

“Tentu kita liat dulu nanti kan dilakukan pemeriksaan oleh tim kpk, setelahnya tentu nanti akan berpendapat. Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak sepenuhnya tim penyidik yang melakukan pemeriksaan,” ucap Ali.

Sementara itu, Pengacara Yasin Limpo, Febri Diansyah mengatakan jadwal pemeriksan terhadap kliennya pada Jumat (13/10) besok. Namun, Syahrul justru dijemput pada Kamis (12/10) malam ini.

Baca Juga :  KPK : Lukas Enembe Tidak Kooperatif!

“Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi siang atau sore untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok,” kata pengacara Yasin Limpo, Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dg bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok jumat,” ujar Febri menambahkan.

Terkait kabar penjemputan SYL, kata Febri, pihaknya akan mendatangi markas lembaga antkkorupsi. Ia pun heran atas sikap lembaga yang digawangi Firli Bahuri ini.

“Saya masih cek info tersebut, namun Kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut,” kata Febri.

Baca Juga :  Dirut PT Citra Lampia Mandiri Diduga Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Rp 8 Miliar
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral